| Profile JHTC |
|
|
|
| Ditulis Oleh administrator | ||||||||||||||||||
| Jumat, 12 April 2002 | ||||||||||||||||||
Halaman 1 dari 3
JHTC termasuk dalam salah satu dari 5 Club Honda tiger di Jakarta yang mendeklarasikan berdirinya Asosiasi Tiger Jakarta (ATJ) di Anyer pada hari Minggu, tanggal 2 Mei 2004.
Sejarah JHTC
Awalnya pada tanggal 26 april 1994 atas dasar kesamaan hobi para pemilik sepeda motor Honda Tiger 2000 dibentuklah "JAKARTA HONDA MOTOR TIGER CLUB" ( JHMTC ). Pada saat itu JHMTC sendiri memiliki Base Camp / Sekretariat di daerah Pulomas bertempat di kediaman Sdr. Zulfi. Sebagai pengakuan eksistensi JHMTC dikukuhkan oleh PT. WAHANA MAKMUR SEJATI pada tanggal 4 Agustus 1996. Kemudian JHMTC berubah nama menjadi HONDA TIGER RACING CLUB (HTRC) yang tidak terlalu lama eksistensinya, HTRC berubah nama kembali menjadi JAKARTA TIGER CLUB ( JTC ) yang terdaftar sebagai anggota IMI DKI dengan nomor register 51. Karena permasalahan internal dan lainnya perkembangan berikutnya salah satu pendiri, yaitu Martin Amrullah keluar dari keanggotaan dan membentuk "Jakarta Honda Tiger Club 1996" yang secara resmi dideklarasikan di Silang Monumen Nasional ( MONAS ) Jakarta pada tanggal 5 Desember 1996 oleh 5 ( lima orang ) yaitu: Martin Amrullah, Asep Djono, Apit Ruskandi, M. Ichsan, dan Ronald Kambey.
JHTC dalam sejarahnya dan seiring perkembangannya telah mengalami berbagai dinamika organisasi antara lain :
JHTC 1996 dapat bertahan selama 12 tahun (2008) dan telah beberapa kali pergantian Ketua Umum dan selama perkembangan masa itu juga dilakukan perubahan dan perbaikan guna membangun organisasi yang taat asas pada AD/ART organisasi . Saat kepengurusan Radite Pratomo menjabat sebagai Ketua Umum JHTC 1996 (2007-2009), berbagai permasalahan internal diperbaiki dan AD/ART JHTC 1996 dilaksanakan sepenuhnya, namun demikian terdapat masalah yang sulit dipecahkan terutama soal audit internal keuangan organisasi yang tidak dapat dipertangung jawabkan. Saat penyelidikan dan upaya perbaikan keuangan organisasi sedang dilakukan, salah seorang anggota Badan Pendiri JHTC 1996 membuat struktur pengurus tandingan untuk menghentikan proses penyelidikan penyalahgunaan keuangan organisasi. Untuk menyikapi tindakan anggota Badan Pendiri JHTC 1996 tersebut maka dilaksanakanlah Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) pada tanggal 13 Desember 2008 yang juga di hadiri oleh wakil dari PP HTCI dan Ketua Pengda HTCI Jakarta (ATJ).
Dalam RALUB tersebut di hasilkan beberapa point penting bagi JHTC yaitu:
Pada tanggal 13 Desember 2008, JHTC juga telah melakukan prosesi pelantikan terhadap 4 Calon anggota yang mendapat kehormatan dengan pengarahan pembukaan pelantikan dari wakil PP HTCI dan Ketua Pengda HTCI Jakarta Raya (ATJ).
Admin
|
||||||||||||||||||
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

Profile JHTC 





Komentar (22)


