Login

Polling

Komentar

Jambore Nasional IX HTCI
ayooo siapa nih JHTC yg ke Manado? JAMNAS coy, gw tunggu di Makassar d...
Baca selengkapnya..

1 Dekade Subang Tiger Own...
ayo dong brader... full team :)
Baca selengkapnya..

1 Dekade Subang Tiger Own...
mudah2an the blues ud bener listriknye :roll
Baca selengkapnya..

10 Helm Favorit Bikers
sorban.....naek onta aje.... :grin
Baca selengkapnya..

Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini108
mod_vvisit_counterKemarin62
mod_vvisit_counterMinggu ini108
mod_vvisit_counterBulan ini770
mod_vvisit_counterTotal115554

Syndication



Subscribe  
KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia
Indonesia Joomla Topsites
page rank
web statistics

Layar Utama arrow Kalender
View September 2010
Previous month Next month
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min

30
31
1
2
3
4
5

6
7
8
9
10
11
12

13
14
15
16
17
18
19

20
21
22
23
24
25
26

27
28
29
30
1
2
3

Powered by Easy Calendar © 2006 Joomla-addons.org

KESEPAKATAN NASIONAL HTCI

Berdasarkan Musyawarah Kerja Nasional HTCI ke 1 tahun 2010 yang diselenggarakan di Jakarta pada Hari Sabtu tanggal 20 Februari 2010 maka berikut ini kesepakatan nasional yang diputuskan:

A. Mengenai Tata Cara Pemberian Undangan Kegiatan Klub
  1. Klub yang mengadakan kegiatan/event yang berskala nasional atau provinsial, harus memperoleh rekomendasi tertulis mengenai kegiatan dan klub mana saja yang akan diundang pada kegiatan tersebut dari Pengda pada wilayahnya atau PP-HTCI bagi wilayah yang belum memiliki Pengda.
  2. Klub yang tidak boleh diundang adalah:
    (i) Klub anggota HTCI yang masih memiliki konflik dengan anggota HTCI lainnya berdasarkan rekomendasi dari Pengda terkait atau PP-HTCI bagi wilayah yang belum terbentuk pengda.
    (ii) Klub Tiger non-HTCI kecuali yang sudah dalam status anggota tidak penuh HTCI (ART pasal 18 ayat 1)
  3. Klub yang mengadakan event internal memiliki kebebasan untuk mengundang Klub non-Tiger berdasarkan prinsip independensi Klub.
  4. Jika Klub anggota HTCI tidak memberlakukan hal pada nomor 1 dan/atau nomor 2 maka sanksi berupa skorsing dari kegiatan resmi HTCI selama 1 tahun sejak surat keputusan sanksi diberikan oleh PP-HTCI.
  5. Klub yang melakukan event harus melakukan tindakan antisipatif agar Klub yang tidak diundang tidak memasuki area event.
Selengkapnya KLIK DI SINI
Customized by: @ bisot™ & ESHA - Design by ah-68 - Copyleft © 2010 JHTC
JHTC was Established Since 1996